Pengelolaan
Berbasis Masyarakat
Latar
Belakang
Terumbu
karang merupakan salah satu ekosistem yang amat penting bagi keberlanjutan
sumberdaya yang terdapat di kawasan pesisir dan lautan, dan umumnya tumbuh di
daerah tropis, serta mempunyai produktivitas primer yang tinggi (10 kg
C/m2/tahun). Tingginya produktivitas primer di daerah terumbu karang ini
menyebabkan terjadinya pengumpulan hewan-hewan yang beranekaragam seperti;
ikan, udang, mollusca, dan lainnya.
Aktivitas manusia dalam memanfaatkan potensi sumberdaya terumbu karang sering tumpang tindih dan bahkan banyak diantara aktivitas tersebut menyebabkan kerusakan terumbu karang. Pembukaan hutan mangrove sering menyebabkan penggelontoran sedimen yang tinggi ke perairan karang, lalu lintas kapal diatas perairan karang dapat menyebabkan smashing karang, demikian pula aktivitas pariwisata sering menimbulkan dampak terhadap kehidupan karang.
Apabila
kondisi ini terus berlangsung, maka dikhawatirkan ekosistem terumbu karang akan
musnah. Karenanya peran serta masyarakat dalam mencintai dan melestarikan
terumbu karang sangat dibutuhkan.Salah satu upaya untuk menjaga dan
menyelamatkan terumbu karang dari pemanfaatan yang tidak berkelanjutan adalah
pengelolaan yang berbasis masyarakat
Pengertian
Pengelolaan Berbasis Masyarakat (PBM)
Secara
umum, definisi pengelolaan sumberdaya berbasis masyarakat adalah suatu strategi
untuk mencapai pembangunan yang berpusat pada manusia, dimana pusat pengambilan
keputusan mengenai pemanfaatan sumberdaya secara berkelanjutan disuatu daerah
berada ditangan organisasi – organisasi dalam masyarakat di daerah tersebut,
dimana masyarakat sendiri yang mendefinisikan kebutuhan, tujuan, dan
aspirasinya serta masyarakat itu pula yang membuat keputusan demi kesejahteraannya.
Pomeroy
dan Williams (1994) mengatakan bahwa konsep pengelolaan yang mampu menampung
kepentingan masyarakat maupun kepentingan pengguna lainnya adalah konsep Cooperative
Management atau disingkat Co-Management. Co-management didefinisikan
sebagai pembagian tanggung jawab dan wewenang antara pemerintah dengan pengguna
sumberdaya alam lokal (masyarakat) dalam pengelolaan sumberdaya alam seperti
perikanan, terumbu karang, mangrove dan lain sebagainya. Dalam konsep Co-management,
masyarakat lokal merupakan partner penting bersama-sama dengan pemerintah dan
stakeholder lainnya dalam pengelolaan sumberdaya alam di suatu kawasan. Jadi
dalam Co-management bentuk pengelolaan sumberdaya alam di ekosistem
terumbu karang berupa cooperative dari dua pendekatan utama yaitu pengelolaan
yang dilakukan oleh pemerintah (Goverment Centralized Management) dan
pengelolaan yang dilakukan oleh masyarakat (Community Based Management).
Pada Goverment Centralized Management, hirarki yang tertinggi hanya
memberikan informasi kepada masyarakat, dan selanjutnya dilakukan oleh
pemerintah. Sedangkan pada Community Based Management, hirarki yang
tertinggi adalah control yang ketat dari masyarakat dan koordinasi antar area
yang dilakukan oleh masyarakat itu sendiri.
Dengan
demikian pengelolaan terumbu karang dengan menggunakan konsep comanagement
diharapkan
mampu mencapai tatanan hubungan kerjasama (cooperation), komunikasi, sampai
pada hubungan kemitraan. Dalam konsep tersebut, masyarakat local merupakan
salah satu kunci dari pengelolaan sumberdaya alam, sehingga masyarakat lokal
secara langsung menjadi embrio dari penerapan konsep co-management tersebut.
Penerapan
co-management akan berbeda-beda dan tergantung pada kondisi spesifik
dari suatu wilayah, maka co-management hendaknya tidak dipandang sebagai
strategi tunggal untuk menyelesaikan seluruh problem sumberdaya ekosistem
terumbu karang, tetapi dipandang sebagai alternatif pengelolaan yang sesuai
situasi dan lokasi tertentu.
“Jadi
dapat disimpulkan bahwa pengelolaan yang berbasis masyarakat adalah suatu
system pengelolaan sumberdaya alam dimana masyarakat lokal terlibat secara
aktif dalam proses pengelolaan sumberdaya alam yang terkandung di dalamnya.
Pengelolaan disini meliputi berbagai dimensi seperti perencanaan, pelaksanaan,
serta pemanfaatan hasilhasilnya”
Pengelolaan
Terumbu Karang Berbasis Masyarakat
Pengelolaan
ekosistem terumbu karang pada hakekatnya adalah suatu proses pengontrolan
tindakan manusia, agar pemanfaatan sumberdaya alam dapat dilakukan secara
bijaksana dengan mengindahkan kaidah kelestarian lingkungan. Apabila dilihat
permasalahan pemanfaatan sumberdaya ekosistem terumbu karang yang menyangkut
berbagai sektor, maka pengelolaan sumberdaya terumbu karang tidak dapat
dilakukan sendiri-sendiri, namun harus dilakukan secara terpadu oleh beberapa
instansi terkait.
Pengelolaan
sumberdaya ekosistem terumbu karang berbasis masyarakat dalam kajian ini dapat
diartikan sebagai suatu strategi untuk mencapai pembangunan yang berpusat pada
masyarakat dan dilakukan secara terpadu dengan memperhatikan dua aspek
kebijakan yaitu; aspek ekonomi dan aspek ekologi, yang mana dalam
pelaksanaannya terjadi pembagian tanggung jawab dan wewenang antara pemerintah
disemua level dalam lingkup pemerintahan maupun sektoral dengan pengguna
sumberdaya alam (masyarakat). Pemerintah dan masyarakat sama-sama diberdayakan,
sehingga tidak ada ketimpangan dimana hanya masyarakat saja yang diharapkan
aktif, namun pihak pemerintah juga harus proaktif dalam menunjang program
pemberdayaan masyarakat dalam pengelolaan ekosistem terumbu karang ini.
Langkah-langkah
dalam pengelolaan sumberdaya terumbu karang berbasis masyarakat dapat diuraikan
sebagai berikut :
1.
Komponen input
Dalam
studi awal secara partisipatif, seyogyanya memasukkan segenap unsure kebijakan
dalam hal pengelolaan sumberdaya ditingkat nasional dan lokal, diantaranya
kebijakan Negara yang dituangkan dalam GBHN yang dijabarkan lebih lanjut
kedalam konsep nasional tentang pengelolaan sumberdaya terumbu karang pada
tingkat propinsi dan kebijakan-kebijakan lokal lainnya, serta dalam bentuk
strategi nasional dalam perencanaan CRRM (Coral Reef Resources Management).
Harapannya adalah bahwa dengan segenap informasi yang berkenaan dengan
ekosistem terumbu karang ditingkat lokal sampai ditingkat nasional, maka
keluaran dari hasil studi ini mampu memberikan gambaran yang cukup akomodatif
secara menyeluruh mengenai situasi dan kondisi pengelolaan dan pemanfaatan
potensi ekosistem terumbu karang yang ada.
2.
Studi Awal Secara Partisipatif
Komponen
sumberdaya alam dan sumberdaya manusia merupakan salah satu input penting dalam
penerapan konsep pengelolaan terumbu karang berbasis masyarakat. Untuk mencapai
tujuan pemahaman yang komprehensif terhadap potensi SDA dan SDM tersebut maka
kegiatan studi awal sangat penting untuk dilakukan. Dalam hal ini, masyarakat
tidak hanya berperan sebagai objek studi, namun juga berperan sebagai
pelaku/subyek dari studi, sehingga hasil dari studi awal tersebut mampu
merepleksikan kebutuhan dan keinginan masyarakat lokal, serta dapat memberikan
gambaran yang cukup akomodatif secara menyeluruh tentang kondisi dan bentuk
pelaksanaan program pengelolaan terumbu karang berbasis masyarakat.
3.
Peningkatan Kepedulian dan Pengetahuan Masyarakat
Kegiatan
peningkatan kepedulian dan pengetahuan bagi masyarakat sangat tergantung dari
kondisi dan struktur masyarakat yang ada. Beberapa kegiatan awal dapat
dilakukan dalam rangka sosialisasi dan mencari bentuk – bentuk yang tepat bagi
peningkatan kepedulian dan pengetahuan.
4.
Penguatan Kelembagaan, Kebijakan, dan Peraturan
Keberhasilan
dari pengelolaan terumbu karang berbasis masyarakat juga tergantung pada
penguatan kelembagaan yang dapat dilakukan dengan memperkuat kelembagaan yang
sudah ada atau dengan membentuk suatu lembaga baru, memperkuat peraturan dan
perundangan yang sudah ada, atau menghapus peraturan perundangundangan yang
sudah tidak cocok dan membuat yang baru yang dianggap perlu. Oleh karena itu,
perlu adanya kajian yang menganalisis kekuatan, kelemahan, peluang
pengembangan/pengurangan dari kelembagaan dan kebijakan serta peraturan
perundangundangan yang ada dalam rangka menunjang kegiatan pengelolaan terumbu
karang berbasis masyarakat.
5.
Penyusunan Rencana Pengelolaan Sumberdaya Terumbu Karang Berbasis Masyarakat
Setelah
adanya pembekalan bagi masyarakat dan juga penguatan kelembagaan kebijakan yang
mendukung, serta pengalaman dalam kegiatan studi awal, maka diharapkan
masyarakat mampu menyusun rencana pengelolaan sumberdaya terumbu karang
berbasis masyarakat di daerahnya.
Dalam
penyusunan rencana pengelolaan terumbu karang berbasis masyarakat diharapkan
mampu ; (1) meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya SDA dalam
menunjang kehidupan mereka, (2) meningkatkan kemampuan masyarakat untuk
berperan serta dalam setiap tahapan-tahapan pengelolaan secara terpadu, dan (3)
meningkatkan pendapatan (income) masyarakat dengan bentuk pemanfaatan yang
lestari dan berkelanjutan serta berwawasan lingkungan.
6.
Penentuan Program Pembangunan
Rencana
pengelolaan terumbu karang berbasis masyarakat yang telah dibuat, baik yang
langsung dibuat oleh komunitas masyarakat maupun hasil penyusunan oleh
pemerintah dan telah diterima dalam proses pensosialisasian, kemudian diproses
dalam penentuan program pembangunan. Rencana pengelolaan ini sebelumnya harus
mendapatkan persetujuan dari LMD, masyarakat, dan kepala desa.
7.
Implementasi Rencana
Tahap
implementasi merupakan tahap pokok dari system pengelolaan terumbu karang
berbasis masyarakat. Pada tahap ini berbagai komponen SDM seperti motivator,
tenaga pendamping lapangan dan komponen terkait sudah dipersiapkan. Lembaga
adat atau lembaga sejenis lainnya dapat menjadi system bagi pelaksanaan rencana
pengelolaan sumberdaya terumbu karang dilokasi tersebut. Dalam kegiatan
implementasi tersebut, kegiatan-kegiatan yang perlu dilakukan adalah (a)
integrasi ke dalam masyarakat, (b) pendidikan dan pelatihan masyarakat, (c)
memfasilitasi arah kebijakan, dan (d) penegakan hukum dan peraturan.
8.
Monitoring
Tahap
monitoring (pengawasan) dilakukan mulai awal proses implementasi rencana
pengelolaan. Pada tahap ini, monitoring dilakukan untuk menjawab segenap
pertanyaan tentang efektivitas pengelolaan, atau masalah lain yang terjadi yang
tidak sesuai dengan harapan yang ada pada rencana pengelolaan. Monitoring ini
sebaiknya dilakukan secara terpadu dengan melibatkan masyarakat local dan
stakeholder lainnya.
9.
Evaluasi
Evaluasi
dilakukan terhadap segenap masukan dan hasil pengamatan yang dilakukan selama
proses monitoring berlangsung. Evaluasi dilakukan secara terpadu dengan
melibatkan masyarakat dan stakeholder lainnya. Melalui proses evaluasi, maka
dapat diketahui kelemahan dan kelebihan dari system pengelolaan guna perbaikan
system dimasa depan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar