Minggu, 23 Desember 2012


PENGELOLAAN TERUMBU KARANG"ikan karang"
Pengelolaan Berbasis Masyarakat
Latar Belakang
Terumbu karang merupakan salah satu ekosistem yang amat penting bagi keberlanjutan sumberdaya yang terdapat di kawasan pesisir dan lautan, dan umumnya tumbuh di daerah tropis, serta mempunyai produktivitas primer yang tinggi (10 kg C/m2/tahun). Tingginya produktivitas primer di daerah terumbu karang ini menyebabkan terjadinya pengumpulan hewan-hewan yang beranekaragam seperti; ikan, udang, mollusca, dan lainnya.

Aktivitas manusia dalam memanfaatkan potensi sumberdaya terumbu karang sering tumpang tindih dan bahkan banyak diantara aktivitas tersebut menyebabkan kerusakan terumbu karang. Pembukaan hutan mangrove sering menyebabkan penggelontoran sedimen yang tinggi ke perairan karang, lalu lintas kapal diatas perairan karang dapat menyebabkan smashing karang, demikian pula aktivitas pariwisata sering menimbulkan dampak terhadap kehidupan karang.
Apabila kondisi ini terus berlangsung, maka dikhawatirkan ekosistem terumbu karang akan musnah. Karenanya peran serta masyarakat dalam mencintai dan melestarikan terumbu karang sangat dibutuhkan.Salah satu upaya untuk menjaga dan menyelamatkan terumbu karang dari pemanfaatan yang tidak berkelanjutan adalah pengelolaan yang berbasis masyarakat
Pengertian Pengelolaan Berbasis Masyarakat (PBM)
Secara umum, definisi pengelolaan sumberdaya berbasis masyarakat adalah suatu strategi untuk mencapai pembangunan yang berpusat pada manusia, dimana pusat pengambilan keputusan mengenai pemanfaatan sumberdaya secara berkelanjutan disuatu daerah berada ditangan organisasi – organisasi dalam masyarakat di daerah tersebut, dimana masyarakat sendiri yang mendefinisikan kebutuhan, tujuan, dan aspirasinya serta masyarakat itu pula yang membuat keputusan demi kesejahteraannya.
Pomeroy dan Williams (1994) mengatakan bahwa konsep pengelolaan yang mampu menampung kepentingan masyarakat maupun kepentingan pengguna lainnya adalah konsep Cooperative Management atau disingkat Co-Management. Co-management didefinisikan sebagai pembagian tanggung jawab dan wewenang antara pemerintah dengan pengguna sumberdaya alam lokal (masyarakat) dalam pengelolaan sumberdaya alam seperti perikanan, terumbu karang, mangrove dan lain sebagainya. Dalam konsep Co-management, masyarakat lokal merupakan partner penting bersama-sama dengan pemerintah dan stakeholder lainnya dalam pengelolaan sumberdaya alam di suatu kawasan. Jadi dalam Co-management bentuk pengelolaan sumberdaya alam di ekosistem terumbu karang berupa cooperative dari dua pendekatan utama yaitu pengelolaan yang dilakukan oleh pemerintah (Goverment Centralized Management) dan pengelolaan yang dilakukan oleh masyarakat (Community Based Management). Pada Goverment Centralized Management, hirarki yang tertinggi hanya memberikan informasi kepada masyarakat, dan selanjutnya dilakukan oleh pemerintah. Sedangkan pada Community Based Management, hirarki yang tertinggi adalah control yang ketat dari masyarakat dan koordinasi antar area yang dilakukan oleh masyarakat itu sendiri.
Dengan demikian pengelolaan terumbu karang dengan menggunakan konsep comanagement
diharapkan mampu mencapai tatanan hubungan kerjasama (cooperation), komunikasi, sampai pada hubungan kemitraan. Dalam konsep tersebut, masyarakat local merupakan salah satu kunci dari pengelolaan sumberdaya alam, sehingga masyarakat lokal secara langsung menjadi embrio dari penerapan konsep co-management tersebut.
Penerapan co-management akan berbeda-beda dan tergantung pada kondisi spesifik dari suatu wilayah, maka co-management hendaknya tidak dipandang sebagai strategi tunggal untuk menyelesaikan seluruh problem sumberdaya ekosistem terumbu karang, tetapi dipandang sebagai alternatif pengelolaan yang sesuai situasi dan lokasi tertentu.
"ikan karang" 
“Jadi dapat disimpulkan bahwa pengelolaan yang berbasis masyarakat adalah suatu system pengelolaan sumberdaya alam dimana masyarakat lokal terlibat secara aktif dalam proses pengelolaan sumberdaya alam yang terkandung di dalamnya. Pengelolaan disini meliputi berbagai dimensi seperti perencanaan, pelaksanaan, serta pemanfaatan hasilhasilnya”
Pengelolaan Terumbu Karang Berbasis Masyarakat
Pengelolaan ekosistem terumbu karang pada hakekatnya adalah suatu proses pengontrolan tindakan manusia, agar pemanfaatan sumberdaya alam dapat dilakukan secara bijaksana dengan mengindahkan kaidah kelestarian lingkungan. Apabila dilihat permasalahan pemanfaatan sumberdaya ekosistem terumbu karang yang menyangkut berbagai sektor, maka pengelolaan sumberdaya terumbu karang tidak dapat dilakukan sendiri-sendiri, namun harus dilakukan secara terpadu oleh beberapa instansi terkait.
Pengelolaan sumberdaya ekosistem terumbu karang berbasis masyarakat dalam kajian ini dapat diartikan sebagai suatu strategi untuk mencapai pembangunan yang berpusat pada masyarakat dan dilakukan secara terpadu dengan memperhatikan dua aspek kebijakan yaitu; aspek ekonomi dan aspek ekologi, yang mana dalam pelaksanaannya terjadi pembagian tanggung jawab dan wewenang antara pemerintah disemua level dalam lingkup pemerintahan maupun sektoral dengan pengguna sumberdaya alam (masyarakat). Pemerintah dan masyarakat sama-sama diberdayakan, sehingga tidak ada ketimpangan dimana hanya masyarakat saja yang diharapkan aktif, namun pihak pemerintah juga harus proaktif dalam menunjang program pemberdayaan masyarakat dalam pengelolaan ekosistem terumbu karang ini.
Langkah-langkah dalam pengelolaan sumberdaya terumbu karang berbasis masyarakat dapat diuraikan sebagai berikut :
1. Komponen input
Dalam studi awal secara partisipatif, seyogyanya memasukkan segenap unsure kebijakan dalam hal pengelolaan sumberdaya ditingkat nasional dan lokal, diantaranya kebijakan Negara yang dituangkan dalam GBHN yang dijabarkan lebih lanjut kedalam konsep nasional tentang pengelolaan sumberdaya terumbu karang pada tingkat propinsi dan kebijakan-kebijakan lokal lainnya, serta dalam bentuk strategi nasional dalam perencanaan CRRM (Coral Reef Resources Management). Harapannya adalah bahwa dengan segenap informasi yang berkenaan dengan ekosistem terumbu karang ditingkat lokal sampai ditingkat nasional, maka keluaran dari hasil studi ini mampu memberikan gambaran yang cukup akomodatif secara menyeluruh mengenai situasi dan kondisi pengelolaan dan pemanfaatan potensi ekosistem terumbu karang yang ada.

2. Studi Awal Secara Partisipatif
Komponen sumberdaya alam dan sumberdaya manusia merupakan salah satu input penting dalam penerapan konsep pengelolaan terumbu karang berbasis masyarakat. Untuk mencapai tujuan pemahaman yang komprehensif terhadap potensi SDA dan SDM tersebut maka kegiatan studi awal sangat penting untuk dilakukan. Dalam hal ini, masyarakat tidak hanya berperan sebagai objek studi, namun juga berperan sebagai pelaku/subyek dari studi, sehingga hasil dari studi awal tersebut mampu merepleksikan kebutuhan dan keinginan masyarakat lokal, serta dapat memberikan gambaran yang cukup akomodatif secara menyeluruh tentang kondisi dan bentuk pelaksanaan program pengelolaan terumbu karang berbasis masyarakat.
3. Peningkatan Kepedulian dan Pengetahuan Masyarakat
Kegiatan peningkatan kepedulian dan pengetahuan bagi masyarakat sangat tergantung dari kondisi dan struktur masyarakat yang ada. Beberapa kegiatan awal dapat dilakukan dalam rangka sosialisasi dan mencari bentuk – bentuk yang tepat bagi peningkatan kepedulian dan pengetahuan.

4.  Penguatan Kelembagaan, Kebijakan, dan Peraturan
Keberhasilan dari pengelolaan terumbu karang berbasis masyarakat juga tergantung pada penguatan kelembagaan yang dapat dilakukan dengan memperkuat kelembagaan yang sudah ada atau dengan membentuk suatu lembaga baru, memperkuat peraturan dan perundangan yang sudah ada, atau menghapus peraturan perundangundangan yang sudah tidak cocok dan membuat yang baru yang dianggap perlu. Oleh karena itu, perlu adanya kajian yang menganalisis kekuatan, kelemahan, peluang pengembangan/pengurangan dari kelembagaan dan kebijakan serta peraturan perundangundangan yang ada dalam rangka menunjang kegiatan pengelolaan terumbu karang berbasis masyarakat.
5. Penyusunan Rencana Pengelolaan Sumberdaya Terumbu Karang Berbasis Masyarakat
Setelah adanya pembekalan bagi masyarakat dan juga penguatan kelembagaan kebijakan yang mendukung, serta pengalaman dalam kegiatan studi awal, maka diharapkan masyarakat mampu menyusun rencana pengelolaan sumberdaya terumbu karang berbasis masyarakat di daerahnya.
Dalam penyusunan rencana pengelolaan terumbu karang berbasis masyarakat diharapkan mampu ; (1) meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya SDA dalam menunjang kehidupan mereka, (2) meningkatkan kemampuan masyarakat untuk berperan serta dalam setiap tahapan-tahapan pengelolaan secara terpadu, dan (3) meningkatkan pendapatan (income) masyarakat dengan bentuk pemanfaatan yang lestari dan berkelanjutan serta berwawasan lingkungan.
6. Penentuan Program Pembangunan
Rencana pengelolaan terumbu karang berbasis masyarakat yang telah dibuat, baik yang langsung dibuat oleh komunitas masyarakat maupun hasil penyusunan oleh pemerintah dan telah diterima dalam proses pensosialisasian, kemudian diproses dalam penentuan program pembangunan. Rencana pengelolaan ini sebelumnya harus mendapatkan persetujuan dari LMD, masyarakat, dan kepala desa.
7. Implementasi Rencana
Tahap implementasi merupakan tahap pokok dari system pengelolaan terumbu karang berbasis masyarakat. Pada tahap ini berbagai komponen SDM seperti motivator, tenaga pendamping lapangan dan komponen terkait sudah dipersiapkan. Lembaga adat atau lembaga sejenis lainnya dapat menjadi system bagi pelaksanaan rencana pengelolaan sumberdaya terumbu karang dilokasi tersebut. Dalam kegiatan implementasi tersebut, kegiatan-kegiatan yang perlu dilakukan adalah (a) integrasi ke dalam masyarakat, (b) pendidikan dan pelatihan masyarakat, (c) memfasilitasi arah kebijakan, dan (d) penegakan hukum dan peraturan.
8. Monitoring
Tahap monitoring (pengawasan) dilakukan mulai awal proses implementasi rencana pengelolaan. Pada tahap ini, monitoring dilakukan untuk menjawab segenap pertanyaan tentang efektivitas pengelolaan, atau masalah lain yang terjadi yang tidak sesuai dengan harapan yang ada pada rencana pengelolaan. Monitoring ini sebaiknya dilakukan secara terpadu dengan melibatkan masyarakat local dan stakeholder lainnya.

9. Evaluasi
Evaluasi dilakukan terhadap segenap masukan dan hasil pengamatan yang dilakukan selama proses monitoring berlangsung. Evaluasi dilakukan secara terpadu dengan melibatkan masyarakat dan stakeholder lainnya. Melalui proses evaluasi, maka dapat diketahui kelemahan dan kelebihan dari system pengelolaan guna perbaikan system dimasa depan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar